JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono meneken kesepakatan bersama antara Polda Jambi dan Pemda Provinsi Jambi serta instansi terkait tentang Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Senin, (18/9).
Kegiatan dilaksanakan di Lobby Utama Mapolda Jambi. Dihadiri Sekda Provinsi Jambi H. Sudirman, perwakilan dari Kejati Jambi, Binda Jambi, Kanwil Kemenkumham Jambi, Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Jambi, PT Angkasa Pura II dan PT. Pelindo Jambi.
Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto menyebutkan, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan guna melakukan kesepakatan dan Penandatanganan Nota Kesepahaman untuk memberantas TPPO di Provinsi Jambi.
"Penandatanganan nota kesepahaman ini, sebagai bentuk komitmen antara Polda Jambi dan instansi terkait, untuk bersama-sama tidak membiarkan adanya kasus TPPO di wilayah Jambi, " ujar Mulia Prianto.(IS/put)